Menyelami Makna Shoum dalam Kitab Tafsir “Fii Dziilalil Qur’an” Sayyid
Quthb[1]
Oleh M Lili Nur Aulia
(Hal-62) Sayyid Quthb – semoga Allah merahmatinya, memiliki uraian yang begitu
indah, mendalam, dan mencerahkan saat berbicara tentang shaum (puasa). Uraian
indah dan menyentuh itu diulas panang dalam kitab monumentalnya “Fii Dziilalil
Qur’an”, yang berarti Di Bawah Naungan Al-Qur’an.
(Hal-63) Sayyid Quthb memulai uraian panjangnya tentang shaum, dengan menjelaskan
hubungan antara shaum dan jihad. Ia memandang bahwa umat yang diwajibkannya
atasnya shaum sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, juga sudah seharusnya dan
sewajarnya diwajibkan juga jihad.
Mari kita ikuti uraiannya. Pertama kali Sayyid Quthb menguraikan definisi shaum dengan istilah: “Kemampuan lebih mementingkan sesuatu, diatas sesuatu yang bersifat primer.kesabaran dan kekuatan menahan diri dalam memenuhi kebutuhan utama hidup. Menguatkan kendali iradah (keinginan). Memantapkan kemenangan nilai manusia, diatas hewan.”