Kamis, 29 Februari 2024

Menyelami Makna Shoum dalam Kitab Tafsir “Fii Dziilalil Qur’an” Sayyid Quthb

Menyelami Makna Shoum dalam Kitab Tafsir “Fii Dziilalil Qur’an” Sayyid Quthb[1]

Oleh M Lili Nur Aulia  

(Hal-62) Sayyid Quthb – semoga Allah merahmatinya, memiliki uraian yang begitu indah, mendalam, dan mencerahkan saat berbicara tentang shaum (puasa). Uraian indah dan menyentuh itu diulas panang dalam kitab monumentalnya “Fii Dziilalil Qur’an”, yang berarti Di Bawah Naungan Al-Qur’an.

(Hal-63) Sayyid Quthb memulai uraian panjangnya tentang shaum, dengan menjelaskan hubungan antara shaum dan jihad. Ia memandang bahwa umat yang diwajibkannya atasnya shaum sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, juga sudah seharusnya dan sewajarnya diwajibkan juga jihad.



Mari kita ikuti uraiannya. Pertama kali Sayyid Quthb menguraikan definisi shaum dengan istilah: “Kemampuan lebih mementingkan sesuatu, diatas sesuatu yang bersifat primer.kesabaran dan kekuatan menahan diri dalam memenuhi kebutuhan utama hidup. Menguatkan kendali iradah (keinginan). Memantapkan kemenangan nilai manusia, diatas hewan.”