Melakukan Yang Lebih Penting
M Lili Nur Aulia
![]() |
Melakukan Yang Lebih Penting |
(Hal-62) “Setiap yang sedang
merasakan kelezatan melakukan hal-hal yang sunnah, tapi datang kewajiban
melakukan yang wajib, lalu ia tidak memutus kelezatannya dengan yang sunnah,
maka di dalam melakukan sunnahnya itu telah tertipu.” (Sulaiman Ad Daraani)
Saudaraku,
Ada salah satu pemahaman yang harus kita ingat dan pegang, yaitu mengutamakan yang paling penting dari yang penting. Memutuskan dan mendahulukan suatu masalah yang paling diperlukan, dari yang sekadar diperlukan. Dalam ungkapan Arab, prinsip ini lebih dikenal dengan istilah fiqh Aulawiyat, pemahaman terhadap hal yang diprioritaskan.