Etika Kampanye dalam Islam
(Hal-12) “Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik.”
(QS
An-Nahl: 25)
“Barangsiapa
yang menunjukkan kepada kebaikan maka baginya pahala seperti orang yang
melakukan kebaikan tersebut.”
(HR.
Muslim)
1.
Ikhlas dan membebaskan dari
motivasi rendah
Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah. Karenanya harus memperhatikan keikhlasan motivasi sehingga kampanye yang dilakukan bukan hanya berdampak baik pada masalah-masalah kehidupan tetapi juga mendapatkan ridha Allah SWT dan pahala kebaikan di akhirat.
“Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.”
(QS Al Bayyinah: 5)
“Dan
janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan
rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang)
dari jalan Allah. Dan( ilmu) Allah
meliputi apa yang mereka kerjakan.”
(QS Al
Anfal:47)
Baca Juga: Allah,Mudahkan Aku Mendapatkan Teman yang Shalih
2.
Menampilkan partai dan
menyampaikan program-programnya dengan cara yang sebaik-baiknya (ihsan).
Partai
yang baik dan program yang bagus harus disampaikan dengan cara yang baik pula.
Program partai yang bagus, tapi jika tidak dibarengi dengan cara penyampaian
yang simpatik, tidak menjamin simpati pemilih. Rasulullah Saw bersabda,
“Sesungguhnya
Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu.”
(HR
Muslim)
3.
Tidak memaksa
Kampanye dalam Islam sama
dengan berdakwah yaitu mengajak dan tidak memaksa. Sehingga dalam kampanye
tidak boleh memaksa orang lain untuk menerima, memberikan hak pilihnya dan
mendukung partai tertentu dengan berbagai macam cara. Masa pemilih mempunyai hak
dan kebebasan memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hati nuraninya.
“Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat.”
(QS Al
Baqarah: 256)
4.
Tidak jatuh pada dusta/bohong
Berbohong adalah perbuatan
terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang banyak, sudah tentu
bahayanya lebih berat. Berbohong ialah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai
dengan keadaan sebenarnya.
“Jangalah
kamu berdusta, karena dusta mengantarkan kepada kemaksiatan dan kemaksiatan
mengantarkan ke nereka. Dan seseorang yang yang senantiasa berdusta dan mudah
untuk berdusta sampai dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”
(Muttafaq’alaih)
Baca Juga: Sapardi Djoko Damono dan Pencarian yang TidakPernah Selesai
5.
Tidak mengucapkan janji secara
berlebihan
Kondisi yang tidak
terkendali, bisa mengakibatkan seorang larut dalam alam khayal, mengumbar janji
muluk yang tidak mampu untuk dilaksanakan. Janji pasti akan dipertanggungjawabkan
di akhirat.
“Dan
penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.”
(QS Al
Isra’: 34)
6.
Tidak jatuh dalam ghibah, caci
maki dan cemooh
Mencaci dan mencela harga
diri dan martabat seseorang tidak dibolehkan syari’at, kecuali orang yang sudah
terang-terangan melakukan perbuatan zhalim dan merusak.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sesuatu kaum mengolok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita lain (karena oleh jadi wanita yang diperolok-olok) (Hal 13) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.
Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah yang zhalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.
Sukakah salah seorang diantara
kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat
lagi Maha Penyayang.”
(QS Al
Hujurat: 11-12)
“mencaci
maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu
kekafiran.”
(Muttafaqun
‘alaihi)
Baca Juga: PeradabanPara Pembelajar
7.
Tetap menjaga ukhuwah Islamiyah
Kampanye bukan
areal untuk memuaskan selera dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkan dan sikap
yang harus ditampilkan harus selalu mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah.
“sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya mendapat rahmat.”
(QS
Al Hujurat: 10)
“Janganlah
saling hasad, saling membuka aib, saling berpaling, dan janganlah kalian
menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.
Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling menzalimi, tidak saling
menghina, tidak saling meremehkan. Takwa letaknya ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya 3 kali). Seorang
sudah dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap Muslim dengan sesamanya
adalah haram, darahnya, hartanya dan kehormatannya.”
(HR
Muslim)
8.
Tidak memuji-muji diri sendiri
Akhlak Islam mengharuskan
agar suatu partai tidak menganggap dirinya yang paling baik, partainyalah yang
paling islami, dst. Sedang orang lain dan partai lain tidak ada yang benar. Tetapi
harus selalu mengakui keterbatasan-keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan
partai sebagai kumpulan komunitas manusia. Kemudian menggantungkan rencana dan
program pada Allah Swt.
“Maka
janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yang
bertakwa.”
(QS An
Najm: 32)
Baca Juga: Rasa Ingin Tahu
9.
Memberikan kemaslahatan bagi
bangsa
Kampanye hendaknya memberi
kemaslahatan bagi bangsa baik materiil maupun spiritual dan menghindari
kampanye yang tidak berguna apalagi menimbulkan dosa. Dalam hal pemuatan
spanduk, stiker dll, juga harus memuat pesan yang baik bagi masyarakat.
“sebaik-baiknya
manusia adalah orang yang paling bermanfaat untuk manusia.”
(HR
Tirmidzi)
“Di
antara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak berguna.”
(HR
Tirmidzi)
10.
Dilakukan secara tertib dan tidak
mengganggu pihak lain
Dalam kampanye harus
memperhatikan hak-hak orang lain, jangan diganggu dan harus dilakukan secara
tertib dan terkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan dilarang merusak
atribut partai lain.
“Janganlah
menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain.”
(HR Ibnu
Majah dan Daruquthni)
11.
Selalu ingat akan kewajiban utama
Pada saat kampanye
biasanya orang lupa segalanya, termasuk terlupa akan kewajiban-kewajiban utama,
maka bagi seorang Muslim kampanye jangan sampai melupakan kewajiban dirinya
seperti, lupa shalat apalagi meninggalkannya.
Baca Juga: Era Kolaborasi
12.
Memberi keteladanan yang baik
Kampanye yang efektif
adalah dengan cara memberi teladan yang baik. Perilaku perbuatan lebih kuat
mengena daripada ungkapan lisan.
“Mukmin
yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaqnya.”
(HR
Tirmidzi)
Sumber: Fatwa Dewan Syari’ah Partai Keadilan.
Majalah Tarbawi, Edisi 001 Th.I, Shafar 1432, 31 Mei 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar