Minggu, 15 Desember 2024

Etika Kampanye dalam Islam

 

Etika Kampanye dalam Islam

                       

Etika Kampanye dalam Islam
Etika Kampanye dalam Islam

(Hal-12) “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”

(QS An-Nahl: 25)

“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan maka baginya pahala seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut.”

(HR. Muslim)

1.    Ikhlas dan membebaskan dari motivasi rendah

Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah. Karenanya harus memperhatikan keikhlasan motivasi sehingga kampanye yang dilakukan bukan hanya berdampak baik pada masalah-masalah kehidupan tetapi juga mendapatkan ridha Allah SWT dan pahala kebaikan di akhirat.

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.”

(QS Al Bayyinah: 5)

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan( ilmu)  Allah meliputi apa yang mereka kerjakan.”

(QS Al Anfal:47)

Baca Juga: Allah,Mudahkan Aku Mendapatkan Teman yang Shalih

2.    Menampilkan partai dan menyampaikan program-programnya dengan cara yang sebaik-baiknya (ihsan).

Partai yang baik dan program yang bagus harus disampaikan dengan cara yang baik pula. Program partai yang bagus, tapi jika tidak dibarengi dengan cara penyampaian yang simpatik, tidak menjamin simpati pemilih. Rasulullah Saw bersabda,

“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu.”

(HR Muslim)

3.    Tidak memaksa

Kampanye dalam Islam sama dengan berdakwah yaitu mengajak dan tidak memaksa. Sehingga dalam kampanye tidak boleh memaksa orang lain untuk menerima, memberikan hak pilihnya dan mendukung partai tertentu dengan berbagai macam cara. Masa pemilih mempunyai hak dan kebebasan memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hati nuraninya.

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”

(QS Al Baqarah: 256)

4.    Tidak jatuh pada dusta/bohong

Berbohong adalah perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong ialah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Jangalah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan kepada kemaksiatan dan kemaksiatan mengantarkan ke nereka. Dan seseorang yang yang senantiasa berdusta dan mudah untuk berdusta sampai dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”

(Muttafaq’alaih)

Baca Juga:  Sapardi Djoko Damono dan Pencarian yang TidakPernah Selesai

5.    Tidak mengucapkan janji secara berlebihan

Kondisi yang tidak terkendali, bisa mengakibatkan seorang larut dalam alam khayal, mengumbar janji muluk yang tidak mampu untuk dilaksanakan. Janji pasti akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.”

(QS Al Isra’: 34)

6.    Tidak jatuh dalam ghibah, caci maki dan cemooh

Mencaci dan mencela harga diri dan martabat seseorang tidak dibolehkan syari’at, kecuali orang yang sudah terang-terangan melakukan perbuatan zhalim dan merusak.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sesuatu kaum mengolok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita lain (karena oleh jadi wanita yang diperolok-olok) (Hal 13)  lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.

 Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah yang zhalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. 

Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

(QS Al Hujurat: 11-12)

“mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekafiran.”

(Muttafaqun ‘alaihi)

Baca Juga: PeradabanPara Pembelajar

7.    Tetap menjaga ukhuwah Islamiyah

Kampanye bukan areal untuk memuaskan selera dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkan dan sikap yang harus ditampilkan harus selalu mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah.

“sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya mendapat rahmat.”

(QS Al Hujurat: 10)

“Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling berpaling, dan janganlah kalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling menzalimi, tidak saling menghina, tidak saling meremehkan. Takwa letaknya ada di  sini (Rasulullah menunjuk dadanya 3 kali). Seorang sudah dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap Muslim dengan sesamanya adalah haram, darahnya, hartanya dan kehormatannya.”

(HR Muslim)

8.    Tidak memuji-muji diri sendiri

Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya yang paling baik, partainyalah yang paling islami, dst. Sedang orang lain dan partai lain tidak ada yang benar. Tetapi harus selalu mengakui keterbatasan-keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan partai sebagai kumpulan komunitas manusia. Kemudian menggantungkan rencana dan program pada Allah Swt.

“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yang bertakwa.”

(QS An Najm: 32)

Baca Juga: Rasa Ingin Tahu

9.    Memberikan kemaslahatan bagi bangsa

Kampanye hendaknya memberi kemaslahatan bagi bangsa baik materiil maupun spiritual dan menghindari kampanye yang tidak berguna apalagi menimbulkan dosa. Dalam hal pemuatan spanduk, stiker dll, juga harus memuat pesan yang baik bagi masyarakat.

“sebaik-baiknya manusia adalah orang yang paling bermanfaat untuk manusia.”

(HR Tirmidzi)

“Di antara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak berguna.”

(HR Tirmidzi)

10.    Dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu pihak lain

Dalam kampanye harus memperhatikan hak-hak orang lain, jangan diganggu dan harus dilakukan secara tertib dan terkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan dilarang merusak atribut partai lain.

“Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain.”

(HR Ibnu Majah dan Daruquthni)

11.    Selalu ingat akan kewajiban utama

Pada saat kampanye biasanya orang lupa segalanya, termasuk terlupa akan kewajiban-kewajiban utama, maka bagi seorang Muslim kampanye jangan sampai melupakan kewajiban dirinya seperti, lupa shalat apalagi meninggalkannya.

Baca Juga: Era Kolaborasi

12.    Memberi keteladanan yang baik

Kampanye yang efektif adalah dengan cara memberi teladan yang baik. Perilaku perbuatan lebih kuat mengena daripada ungkapan lisan.

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaqnya.”

(HR Tirmidzi)

Sumber: Fatwa Dewan Syari’ah Partai Keadilan.


 Majalah Tarbawi, Edisi 001 Th.I, Shafar 1432, 31 Mei 1999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar