Mencintai
Indonesia[1]
(Hal-04)Mencintai
negeri ini selalu punya kisahnya sendiri. Saat kita memiliki dan tidak peduli,
cinta bisa datang tiba-tiba, tapi dalam gelombang emosi. Itu sangat Nampak
ketika apa yang kita punyai diambiloleh orang, diakui oleh orang, diklaim oleh
orang, apalagi dirampas orang lain.
Malaysia yang gemar menggoda Indonesia dengan
klaim, mengaku-ngaku, mungkin merasa bisa dengan gagah ingin mengulang
keberhasilan memiliki pulau sipadan dan ligitan. Tapi menerapkan ulah itu pada
sector budaya adalah tindakan arogan dan kelewat arogan. Yang terbaru adalah
soal tari pendet. Menilik klaim yang susul menyusul, tak mustahil Malaysia yang
warganya sering merasa lebih unggul rasnya disbanding warga Indonesia itu,
sudah punya jadwal untuk mengklaim yang berikutnya.
Tetapi itu adalah pelajaran tentang cinta
yang tak pernah hadir kecuali dalam gelombang emosi. Sebab kita tak kunjung
peduli. Sebab kita tak benar-benar sungguh-sunguh bertindak. Berdiskusi sudah.
Berwacana sudah. Tetapi terlampau banyak kekayaan budaya negeri ini yang
berserakan dan belum punya pengakuan hukum internasional secara kepemilikan.
Mencintai negeri ini mempunyai kisahnya
sendiri. Bahwa Indonesia adalah negera kepulauan itu sudah pasti. Tetapi kita
tidak juga sangat serius menjahit
kepulauan itu dalam pengawasan, pengamanan, pemerataan dan pembangunan yang
memadai. Ini bukan sekadar keluh kesah orang-orang yang merasa kurang selalu.
Tapi kesungguhan itu masih harus
dilipatgandakan. Keseriusan itu masih harus ditebalkan. Karenanya, semuannya
memang kurang.
Saat kita memiliki kita tak sanggup mengurus dan
mengayomi, cinta bisa dating tiba-tiba dalam gelombang kepanikan. Seperti
ketika ada upaya penjualan pulau Indonesia. Pemerintah bereaksi. Itu sudah
semestinya. Tak semua hanya menjelaskan sebuah warna cinta yang hadir dari
kepemilikan yang tak terurus maksimal. Kita memiliki tetapi kita tidak mampu
melindungi. Maka kita mencintainya dalam kepanikan.
Mencintai negeri ini selalu punya kisahnya
sendiri. Bahwa Indonesia adalah Negara yang menjunjung tinggi kedaulatan
rakyat, perlahan mulai membuat banyak gelisah. Maka rancangan Undang-Undang
mengenai rahasia Negara banyak dikritik. Sebagian ingin pembahasannya
dihentikan. Sebab dengan sisa waktu anggota DPR yang akan berakhir, itu sulit
untuk dibahas secara mendalam. Dalam RUU itu, misalnya, masih banyak pasal yang
berpotensi menghambat pemberantasan korupsi. Salah satunya, laporan
pembelanjaan dan alokasi anggaran di kategorikan dalam informasi yang
dirahasiakan. Rahasia Negara juga tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di
pengadilan selain pidana rahasia Negara. Cinta yang ini dating dalam gejolak
yang berlebihan. Bisa menyeret pelakunya dalam keangkuhan. Mencintai negeri ini
selalu punya kisahnya sendiri.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar